korupsi vs softskill

Posted in By anyeh saya 0 comments

Korupsi menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan.
Softskills adalah sebuah istilah dalam sosiologi tentang EQ (Emotional Intelligence Quotient)
seseorang, yang dapat dikatagorikan /klusterkan menjadi kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasan, keramahan, optimasi.
Diantara dua kata tersebut sangatlah berbeda, dalam dunia kerja saat ini sangatlah membutuhkan pekerja yang memiliki softskill yang baik. Karena faktanya, tidaklah cukup hanya memiliki kemampuan secara akademik, banyak diantara pekerja sekarang yang mengandalkan kemampuannya untuk bertindak yang tidak sesuai dengan softskill yang dikatakan benar. Tindakan itu adalah korupsi, tindakan yang memanfaatkan kedudukannya/kekuasaanya mengambil yang bukan haknya. Oleh karena itu softskill diperlukan.
Namun akan lebih baik jika seseorang mempunyai kemampuan akademik dan softskill yang baik. Dengan begitu akan menghasilkan kerja yang sangatlah baik dan yang terutama tidak adanya lagi tokoh masyarakat/warga nergara yang melakukan korupsi karena ditunjang dengan kemampuan softskill yang dimilikinya.


source ; wikipedia dan artikel Gunadarma